Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, Pernah Kehilangan Motor Matic Kesayangan

Ahmad Ridho - Rabu, 13 April 2022 | 15:45 WIB
Kompas.com
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Putra Siregar (PS) sebagai tersangka. Putra juga ditangkap bersama artis Rico Valentino (RV).

Lebih jauh, ia berharap dapat berdamai melalui mediasi atas perkara ini.

"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan," harap Putra.

Korban merasa dianiaya tanpa sebab

Di sisi lain, korban MNA atau N melaporkan keduanya atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, korban sebelumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

"Kami menunggu, tapi tidak mau meminta maaf. Akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi saat itu.

Fahmi mengatakan, kliennya diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu tanpa sebab.

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi.

Baca Juga: Cerita Driver Ojol Amankan HP Milik Ade Armando, Langsung Telepon Nomor Ini

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah, tepatnya di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular