Modus Lama Masih Dipakai Kawanan Begal di Bengkulu, Serang Polisi Pakai Pisau

Ahmad Ridho - Jumat, 15 April 2022 | 16:34 WIB
@Instagram
Kawanan begal makin nekat, di Bengkulu begal pakai modus baru mengincar korbannya (foto ilustrasi).

Para pelaku begal ini akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Polisi meringkus pelaku begal dengan modus ranjau paku berinisial IL (24), warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (13/4/2022).

Saat ditangkap, IL terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau.

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Tommy Sahri dalam rilisnya, Kamis (14/4/2022).

Tommy mengatakan, IL telah beraksi membegal pengendara mobil yang bannya pecah karena ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Sumatera Selatan.

Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, lalu mengancam korbannya menggunakan senjata tajam agar menyerahkan barang berharga.

"Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang telah dua kali mendekam di penjara karena kasus senjata tajam dan pencurian motor," jelas Tommy.

Baca Juga: Penumpang Sampai Meneteskan Air Mata Diantar Driver Ojol, Tulisan di Helm Bikin Haru 

Sementara itu, IL mengakui perbuatannya dan dalam beraksi dibantu empat rekannya yang saat ini masih buron.

"Saya tebar paku di sepanjang jalan lintas Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Memang ada tempat tertentu," jelas pelaku IL.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor dan sebilah pisau milik IL.

IL kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi, Gunakan Ranjau Paku Saat Beraksi"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular