Asyik, Kemenhub Buka Mudik Gratis Buat Pemotor Naik Kapal Laut, Ini Syaratnya

Indra Fikri - Senin, 18 April 2022 | 19:00 WIB
Hondacommunity.net
Asyik, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik gratis buat pemotor dengan kapal laut, begini syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Asyik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik gratis buat pemotor dengan kapal laut, begini syaratnya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengadakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

Hal ini merupakan upaya untuk mengalihkan kepadatan pemudik dengan sepeda motor, dimana pemudik sepeda motor ini sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan tidak hanya mengalihkan kepadatan jalan dan membantu menurunkan angka kecelakaan sepeda motor pada masa mudik lebaran.

Mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada pemudik yang belum pernah menggunakan transportasi laut dan dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanannya.

"Setelah 2 (dua) tahun sebelumnya saat Pandemi Covid 19 terjadi dimana Indonesia saat itu meniadakan mudik."

"Tahun ini mudik kembali diadakan namun diperlukan tanggung jawab dan partisipasi pemudik untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah agar dapat mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19," buka Capt Mugen.

"Pada tahun ini diprediksi akan terjadi penambahan jumlah pemudik seperti tahun sebelum pandemi,” ujarnya, Senin (18/4).

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis ini dibuka tanggal 18 April 2022 dan ditutup tanggal 24 April 2022.

Baca Juga: Akibat Membawa Anak Kecil di Depan Motor Ketika Perjalanan Jauh

Pendaftaran melalui online yang dapat diakses melalui website: http://mudikgratis.dephub.go.id/.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular