Siap-siap Pelat Nomor Putih Diterapkan Bulan Depan, Ini Kendaraan yang Diutamakan

Galih Setiadi - Kamis, 19 Mei 2022 | 07:50 WIB
Istimewa
Foto ilustrasi. Pelat nomor putih bakal diterapkan bulan depan.

MOTOR Plus-online.com - Bersiaplah pelat nomor putih diterapkan mulai bulan depan, ini kendaraan yang diutamakan pakai pelat nomor tersebut.

Kabar penting buat bikers dan pengguna kendaraan lainnya, siap-siap dengan aturan pemberlakuan pelat nomor warna dasar putih.

Yup, Korlantas Polri berencana memberlakukan penggunaan pelat nomor putih pada Juni mendatang.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Adapun penerapan aturan tentang pelat nomor kendaraan tersebut dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.

Seperti yang disampaikan Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

"Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," ungkapnya mengutip Kompas.com.

"Ini kan masih dilelang, lelang sudah selesai. Nah ada pertanyaan 'kira-kira kapan pak?' Secepatnya gitu karena lelang sudah selesai," lanjut dia.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Polisi Berlakukan Pelat Nomor Putih Bagi yang Mau Ganti Apakah Bisa Beli Online

Meski begitu, belum semua kendaraan bisa memakai pelat nomor dengan warna dasar putih.

Apalagi, kendaraan yang pajak lima tahunannya itu masih panjang atau lama untuk pergantian pelat.

Artinya, pembelakuan pelat nomor kendaraan putih baru diutamakan pada kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan serta kendaraan baru.

"Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tetapi kan belum semuanya. Baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi, bertahap ini yang pelat putih," kata Yusri.

Sebelumnya, Polri menjelaskan bahwa perubahan warna putih di nomor kendaraan bermotor untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE.

Walau dalam tahap awal masih belang-belang (ada pelat nomor hitam dan putih di jalan), seluruh kendaraan yang sudah menunaikan kewajiban pajak tidak akan ditilang.

Hal itu disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin

"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Putih Mulai Diterapkan Bulan Depan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular