Brutal, Kawanan Begal Kepung Pemotor Pakai Tombak di Banjarmasin, Motor dan HP Melayang

Ahmad Ridho - Jumat, 27 Mei 2022 | 10:00 WIB
@Instagram
Kawanan begal beraksi membawa tombak di Banjarmasin, Kalsel. (foto ilustrasi).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, kejadian pembegalan itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) malam.

Kompas.com
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo memperlihatkan tombak yang dipakai pelaku saat membegal korbannya. 2 dari 4 pelaku begal berhasil ditangkap.

Setelah menerima laporan dari korban, identitas salah satu pelaku akhirnya diketahui dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pemuda berinisial N.

"Ada 3 pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi. Saya pastikan akan tertangkap," ujar Sabana dalam keterangan yang diterima pada Kamis (26/5/2022) malam.

Setelah tertangkapnya salah satu pelaku, Sabana mengimbau kepada 3 pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

"Sebelum kami ringkus, sebaiknya kalian menyerahkan diri," ujar dia.

Di hadapan polisi, N mengaku sepeda motor hasil rampasan tersebut dijual seharga Rp 700.000 kepada 2 orang penadah berinisial S (58) dan AZ (45). 

"Keduanya juga kami tangkap," singkat dia.

Baca Juga: Cerita Korban Kekejaman Begal Motor di Bogor, Punggung Dibacok Motor Melayang Temannya Malah Kabur

Adanya aksi pembegalan di Banjarmasin, Sabana berjanji akan lebih meningkatkan patroli pengamanan untuk menghindari aksi serupa terjadi.

"Saya meminta maaf kepada warga Banjarmasin karena masih beraksinya pelaku begal di Banjarmasin," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Begal Beraksi Pakai Tombak Rampas Motor dan HP Korban, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf "

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular