Kasus Pemotor Tenggalam Di Kalimalang Bekasi Hoaks, Pura-pura Agar Asuransi Rp 3 Miliar Cair

Ardhana Adwitiya - Selasa, 7 Juni 2022 | 08:15 WIB
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kasus pemotor tenggalam di Kalimalang Bekasi ternyata bohong alias hoaks, pura-pura kecelakaan agar asuransi jiwa Rp 3 miliar cair.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan kemudian menyatakan bahwa pelaku Wahyu tidak hilang di sungai Kalimalang dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," kata Gidion dikutip dari Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Berpura-pura ditabrak dan hanyut di Kalimalang

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan dikerahkan untuk mencari Wahyu Suhada (35), korban kecelakaan yang tenggelam di Sungai Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu

Rekayasa kasus itu bermula ketika Wahyu, bersama dengan Abdul Mulki, melintas di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (4/6/2022) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB.

Saat melintas, mereka membuat aksi seolah-olah telah ditabrak mobil Fortuner dan tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang.

Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Selanjutnya, dua pelaku lain menjalani perannya sebagai saksi, datang ke polisi untuk membuat laporan atas kejadian palsu yang mereka buat sendiri.

Baca Juga: Toyota Fortuner Tabrak Motor Kawasaki Di Kalimalang, Korban Tenggelam Dan Masih Dalam Pencarian

Kecurigaan polisi Gidion mengungkapkan, setelah menerima laporan dan tak kunjung menemukan Wahyu di sungai Kalimalang, timbul rasa kecurigaan atas laporan para saksi.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular