Ini Alasan Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub Sesuai Usulan YLKI

Galih Setiadi - Rabu, 8 Juni 2022 | 08:33 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi. Ini alasan penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub sesuai usulan YLKI.

MOTOR Plus-online.com - Heboh soal penerbitan SIM bukan dari polisi namun dialihkan ke Kemenhub, YLKI bongkar alasannya.

Kabar penting buat bikers, terutama para pemilik atau yang mau urus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Muncul usulan SIM yang semula diterbitkan Kepolisian RI, digantikan oleh Kementerian Perhubungan.

Usulan itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Adapun masukan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Mengenai angka kecelakaan yang disebabkan banyak faktor, menurut YLKI salah satunya karena faktor penerbitan SIM.

"Kami menengarai, sampai detik ini penerbitan SIM masih banyak hal-hal yang kurang fair. Sehingga fenomena-fenomena yang sudah tidak relevan dilakukan. Kami mengusulkan proses bisnis penerbitan SIM direview, dikaji kembali," ungkap dikutip dari Kompas.com.

"Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan ataupun penegakan hukum. Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa diposting di sektor perhubungan," sambungnya.

Baca Juga: Tenang SIM atau STNK Ditilang Polisi Gak Perlu Ambil di Pengadilan Tapi Akan Dikirim Ke Rumah Pelanggar

Kepolisian tidak serta merta lepas sepenuhnya, namun keterlibatannya dalam hal ini lebih pada penegakan hukumnya.

Source : Kontan.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular