Polisi Larang Orang Tua Memberikan Motor ke Anaknya, Apa Alasannya?

Indra Fikri - Selasa, 14 Juni 2022 | 17:55 WIB
gridoto.com
Polisi melarang orang tua memberikan motor kepada anaknya

MOTOR Plus-online.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi melarang orang tua memberikan motor ke anaknya.

Ia ingin, lewat Operasi Patuh Jaya 2022 ini menitik beratkan masyarakat sadar untuk berlalu lintas dengan baik dan menjadikan diri sendiri sebagai polisi.

Sehingga, saat berkendara bisa mencegah kemacetan dan kecelakaan karena sudah punya kesadaran dari diri sendiri.

"Sekali lagi cost yang harus dibayar apabila sudah terjadi kemacetan atau kecelakaan mungkin tidak bisa kita hitung dengan hanya sekedar menghitung dengan rupiah," kata Irjen Pol Firman.

Menurutnya, ketika terjadi kecelakaan fatal, sudah tidak bisa lagi dihitung dengan uang karena akan ada anak dan istri atau keluarga yang ditinggalkan.

Apalagi, dari catatannya yang sering mengalami kecelakaan adalah tulang punggung keluarga dan ini menjadi perhatian aparat kepolisian.

"Jadi kepatuhan berada di jalan ini harus muncul harus bersama-sama kita bangun melalui kesadaran, yang ada kita bisa maklum masyarakat kadang menganggap ya mohon maaf, kalau saya salah karena sudah biasa di jalan dari kecil begitu," tambahnya.

Jenderal bintang dua ini mengingatkan kepada para orangtua agar tidak memberikan anaknya kendaraan roda dua karena belum memiliki kesadaran berlalu lintas.

Baca Juga: Besok Makan Apa Kena Tilang Rp 3 Juta dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2022 Akibat Melanggar Aturan Ini

Firman menilai, para orangtua saat ini lebih mudah memberikan anaknya kendaraan roda dua karena dianggap sudah bisa.

Bahkan ada yang sampai langsung membuatkan surat izin mengemudi (SIM) tanpa belajar berlalu lintas yang baik.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular