Kolektor Sedih Harta Karun Yamaha RX-King Kondisinya Memprihatinkan, Buka Harga Rp260 Ribu

Ahmad Ridho - Rabu, 15 Juni 2022 | 12:10 WIB
lelang.go.id
Harta karun motor Yamaha RX-King rusak dan apa adanya, dilelang murah meriah cuma Rp260 ribuan dan lelang akan digelar pada Kamis (16/6/2022).

7. 1 (Satu) unit Roda 2, Merk Kaisar Nopol: B 6375 SQE, Scrap/Besi Tua, Rusak. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Sambas Jl. Sukaramai, Sambas 208.000 100.000 Biaya Angkut Menjadi Tanggung Jawab Pembeli / Pemenang Lelang

8. 1 (Satu) unit Roda 4 Merk Toyota / ST. Wagon Nopol: KB 1095 P, Scrap/Besi Tua, Rusak. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Sambas Jl. Pembangunan, Sambas 2.597.000 1.200.000 Biaya Angkut Menjadi Tanggung Jawab Pembeli / Pemenang Lelang

Pelaksanaan Lelang

Hari : Kamis
Tanggal : 16 Juni 2022
Batas Waktu Penawaran : 09:00 Waktu Server s/d 10:00 Waktu Server
Waktu Penetapan Pemenang : Setelah Batas Waktu Penawaran
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Jalan Pembangunan
Sambas

Syarat dan Tata Cara Pelelangan:

1. Penerapan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada alamat domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu "Prosedur Lelang" dan "Syarat dan Ketentuan" pada domain tersebut.

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di https://www.lelang.go.id/. dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan Nomor Rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke Nomor rekening tersebut bila kalah/tidak ditunjuk sebagai pembeli lelang/pemenang lelang).

3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Singkawang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

4. Nominal Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) di PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk dan VA dapat diperoleh pada https://www.lelang.go.id.

5. Nilai Limit dan Jaminan Penawaran Lelang besarnya paling sedikit 20% dan paling banyak 50% dari Nilai Limit.

6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi (wanprestasi), maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Jasa Lainnya.

7. Objek lelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is) dan Peserta Lelang dapat melihat fisik barang sesuai dengan alamat tertera diatas.

8. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Singkawang atau Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penjelasan terkait tata cara mengikuti lelang ini dapat menghubungi Bidang Aset Daerah Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Jalan Pembangunan Sambas atau KPKNL Singkawang, Jalan Alianyang No. 02 pada hari kerja, atau dapat dibuka pada alamat http://www.lelang.go.id/.

Untuk informasi lebih lengkap bisa klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular