Tak Hanya Tegur Pelanggar, Polisi Bagikan Helm Saat Operasi Patuh Jaya 2022 Di Tangerang Selatan

Aditya Prathama - Rabu, 15 Juni 2022 | 14:30 WIB
Istimewa/Satlantas Polres Tangsel
Polisi Bagikan Helm saat Operasi Patuh Jaya 2022 di Tanngerang Selatan

Motor Plus-online.com - Polisi bagikan helm, masker dan sembako saat Opersi Patuh Jaya 2022.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan sudah menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama tiga hari.

kegiatan ini akan berlangsung mulai Senin 13 Juni hingga Minggu 26 Juni 2022.

Tidak hanya menegur para pengendara yang melanggar peraturan, pada Operasi Patuh Jaya 2022 hari kedua, polisi membagikan masker, helm, dan sembako kepada pengendara di kawasan German Center, BSD, Tangsel.

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, operasi tersebut akan digelar di lokasi yang berbeda-beda setiap hari.

"Ini hari kedua Operasi Patuh Jaya, bertujuan meningkatkan masyarakat dalam tertib berlalu-lintas," ujar AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker.

Saat operasi hari kedua, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, ada lima pelanggar yang diberikan sanksi berupa teguran.

Baca Juga: Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Mahalan Sepatu Atau Nyawa?

Selain Operasi Patuh Jaya 2022, Satlantas Polres Tangsel juga tetap melaksanakan razia pengamanan lalu lintas.

"Untuk anggota yang tidak terlibat Operasi Patuh Jaya, di luar kegiatan itu tentunya tidak melakukan pembiaran terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Maka kami akan lakukan penindakan dengan tilang," tutur AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman.

Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, ada delapan pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh 2022:

1. Knalpot bising

2. Penggunaan rotator (tidak sesuai peruntukannya)

3. Balap liar

4. Melawan arus

5. Menggunakan ponsel (ketika berkendara)

6. Tidak menggunakan helm

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman

8. Motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Polisi Bagikan Masker, Helm, dan Sembako"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular