Tarif Resmi Pembuatan SIM C Juni 2022 Ada Biaya Tambahan, Apa Saja Persyaratannya

Ahmad Ridho - Kamis, 23 Juni 2022 | 13:15 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Tarif resmi pembuatan SIM C di Satpas SIM, ada biaya tambahan.

MOTOR Plus-online.com - Tarif resmi pembuatan SIM C Juni 2022 ada biaya tambahan, apa saja persyaratannya.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pemotor atau pengemudi mobil.

Khusus untuk pemotor harus ada SIM C di dompet sebelum beraktivitas naik motor.

Jangan sampai kena razia dan bisa ditilang kalau belum punya SIM C.

Kalau nekat naik motor belum punya SIM C, siap-siap didenda Rp250 ribu.

Hal ini mengacu pada Pasal 288 ayat 2 yang berbunyi apabila seseorang mengendarai kendaraan bermotor di jalan dan tidak dapat menunjukkan SIM juga akan dikenai denda.

Jumlah denda sanksi tilang yang harus dibayarkan maksimal Rp250 ribu.

Khusus untuk yang akan membuat SIM C di bulan Juni 2022 ini, harus dicek berapa biayanya karena ada tambahan.

Baca Juga: SIM Gratis Siap Dibagi-bagi Polisi, Simak Syarat Dan Cara Mendapatkannya

Selain itu siapkan persyaratan sebelum menuju ke Satpas SIM untuk membuat SIM C.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 ketiga golongan SIM C dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp 100.000.

Tapi ingat ada biaya tambahan lain, seperti asuransi Rp 30.000, dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Media Purna Polri
Biaya pembuatan SIM C terbaru bulan Juni 2022 dan persyaratannya sebelum ke Satpas SIM.

Jadi, total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C, CI, atau CII adalah Rp 155.000. Sedangkan untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sebesar Rp 75.000.

Mengacu pada Pasal 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki usia minimal yang berbeda.

Untuk SIM C 17 tahun, SIM CI 18 tahun, dan SIM CII 19 tahun.

Berikut ini beberapa persyaratan pembuatan SIM C:

- Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Bukan Hoax SIM dan Helm Gratis Akan Dibagikan Polisi, Jangan Lupa Catat Lokasi dan Waktunya

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi Polri

- Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas serta teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor

- Bisa membaca dan menulis

- Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

Nah, itu dia beberapa persyaratan dan biaya pembuatan SIM C terbaru bulan Juni 2022.

Ayo segera ke Satpas SIM sebelum mengendarai motor di jalan raya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular