Medina Zein Terlibat Banyak Kasus, Sepeda Lipatnya Seharga Motor Honda ADV 160 CBS

Ahmad Ridho - Selasa, 12 Juli 2022 | 20:15 WIB
Instagram @danunyinyir9reborn999
Medina Zein ternyata pernah terlibat beberapa kasus, pernah pamer sepeda lipat Brompton seharga Honda ADV 160.

Baca Juga: Ruben Onsu Teteskan Air Mata Idap Penyakit Serius, Rela Kehujanan Antar Anak Sekolah Naik Motor

Narkoba

Medina Zein juga ternyata pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019.

Ia diamankan di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba jenis sabu Kakak Ipar Medina Zein, Ibra Azhari, yang sudah lebih dulu diamankan pada 22 Desember 2019.

Setelah dibawa petugas polisi dan dilakukan pemeriksaan urine, Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

Pada 30 Desember 2019, Medina Zein dan Ibra Azhari menjalani pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kalimalang, Jakarta Timur. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Namun, hasil pemeriksaan rambut, Medina Zein tidak terdeteksi menggunakan amfetamin.

Oleh karena itu, ia menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik

Kemudian, Medina Zein dilaporkan selebgram Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kondisi Lucinta Luna Kepala Diperban Hidung dan Bibir Bengkak, Pernah Mau Jadi Begal Motor

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Marrisya Icha mengaku ia malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Sementara itu, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Instagram @marrisyaicha.

Laporan tersebut Medina Zein layangkan bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2021.

Terlepas dari deretan kasus di atas, Medina Zein pernah terciduk naik sepeda lipat seharga motor Honda ADV 160.

Sepeda lipat warna hitam ini seperti Brompton Titanium S6L Black.

Dikutip MOTOR Plus-online dari beberapa toko online, Brompton Titanium S6L Black dibanderol Rp42.000.000.

Harga itu hampir setara dengan Honda ADV 160 CBS yang dijual Rp39.000.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Medina Zein Azhari (@medinazein)

Source : Kompas.com,Instagram.com @medinazein
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular