Sedih Besok Makan Apa Kena Tilang Pakai SIM Orang Lain Ketahuan Polisi Dendanya Mahal

Aong - Kamis, 14 Juli 2022 | 12:56
Sedih sedok makan apa kena razia pinjam SIM orang lain ketahuan polisi dendanya mahal sekali
Kompas.com/Gilang
Sedih sedok makan apa kena razia pinjam SIM orang lain ketahuan polisi dendanya mahal sekali

MOTOR Plus-online.com -Jangan coba-coba pakai SIM milik orang lain dalam berkendara di jalan.

Sedih banget besok makan apa kena tilang pakai SIM orang lain ketahuan polisi dendanya mahal banget loh.

Pinjam SIM milik orang lain dengan maksud agar tidak kena tilang ketika razia.

Namun jangan coba-coba pinjam SIM karena dendanya lebih tinggi karena dianggap gak punya SIM.

Dikutip dari Gridoto.com,Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Siryanto beri penjelasan.

"Praktik pinjam meminjam SIM tentu saja tidak diperbolehkan," tegasnya.

"Akibatnya jika terjaring razia, pengendara bakal kena tilang jika kedapatan membawa SIM yang bukan miliknya sendiri," tuturnya.

Aturan mainnya, sanksi berat akan dikenakan untuk pengendara yang tak memiliki SIM yang termaktub dalam Pasal 281 UU LLAJ.

Baca Juga: Cara Hingga Biaya Urus SIM Hilang, Tinggal Lakukan Ini Bisa Dapat SIM Pengganti

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER