Terhindar Dari Motor Bekas Bodong, Tipsnya Tak Cuma Cek Mesin Dan Bodi

Indra Fikri - Selasa, 19 Juli 2022 | 20:00 WIB
Tribunnews.com
Bukan cuma cek mesin dan bodi, simak tips terhindar dari motor bekas bodong

MOTOR Plus-online.com - Bukan cuma cek mesin dan bodi saja, simak tips ampuh buat bikers terhindar dari motor bekas bodong atau surat-surat palsu.

Bikers sebagai calon pembeli, jangan mudah tergiur dengan tampilan dan harga yang murah.

Nah bikers juga wajib perhatikan dokumen-dokumen kendaraannya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Juga Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Bikers wajib memastikan nomor mesin dan nomor rangka sama seperti yang ada di dokumen STNK dan BPKB.

Setelah itu, cek keaslian dari STNK dan BPKB tersebut.

Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan bekas yang akan dibeli adalah barang hasil curian atau bukan.

Seperti yang dihimpun dari laman NTMCPolri, berikut ini cara mengecek keaslian kedua dokumen tersebut.

Simak cara melakukan pengecekan BPKB

Baca Juga: Cek Motor Bekas Sebelum Beli Mulai Tampilan Hingga Mesin, Ini Tipsnya

1. Cermati sampul atau cover BPKB.

Sampul BPKB asli dibuat dari bahan yang sedikit gilap, sedangkan sampul BPKB palsu biasanya menggunakan bahan yang lebih buram.

2. Cek hologram.

Hologram BPKB asli jika diterawang di cahaya warnanya tetap abu-abu.

Sedangkan BPKB palsu, warna hologramnya berubah menjadi kuning.

3. Cek nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama ke Korlantas.

Detil nomor seri ini tidak untuk dipublikasikan, jadi hanya Korlantas saja yang tahu.

4. Cermati bagian identitas pemilik kendaraan.

Baca Juga: Polisi Usul Gratiskan BBNKB Kepemilikan Kedua dan Seterusnya, Kabar Gembira Untuk Bikers yang Mau Beli Motor Bekas

BPKB palsu biasanya hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan identitas pemilik kendaraan tidak berubah.

Sekalipun berubah, terlihat jelas ada bekas cetak ulang.

5. Lihat halaman ke-14.

Jika asli, maka lambang Korlantas akan terlihat jelas ketika diterangi sinar ultraviolet.

Logo Korlantas juga akan terasa kasar karena dibuat timbul.

Cara cek STNK

1. Cek hologram yang ada di sisi kanan STNK.

Cara memeriksanya sama persis dengan cara memeriksa hologram BPKB.

Baca Juga: Cara Cek STNK dan BPKB saat Beli Motor Bekas, Awas Jangan Sampai Tertipu

2. Cek sisi kanan lembar STNK.

Yang asli, memiliki titik-titik lubang tipis yang jika diamati membentuk tulisan STNK.

Sedangkan di STNK palsu, tak ada lubang seperti itu.

3. Cermari barcode pada STNK.

Barcode STNK asli jika diletakkan di alat pemindai akan terbaca angka dan identitas pemilik kendaraan.

Sedangkan STNK palsu, barcode tak terbaca apa-apa alias hanya hiasan semata.

Setelah cek fisik lembaran BPKB dan STNK, brother juga harus cek data kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat terdekat.

Cek data ini gratis, tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Asyik Beli Motor Bekas Ternyata Bisa Kredit Juga Loh, Begini Syaratnya

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular