Nikita Mirzani Dibebaskan Setelah 24 Jam di Kantor Polisi, Hobi Sunmori Naik Motor BMW R nineT Spezial

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:00 WIB
Kompas.com
Nikita Mirzani ditangkap polisi dan diperiksa selama 24 jam akhirnya diperbolehkan pulang dan wajib lapor.

MOTOR Plus-online.com - Nikita Mirzani boleh pulang setelah 24 jam di kantor polisi, hobi sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Artis seksi kembali harus berurusan dengan polisi.

Nikita Mirzani dijemput paksa di sebuah mall di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) dan dibawa ke kantor polisi.

Penangkapan Nikita Mirzani ini terkait kasus pelaporan pencemaran nama baik oleh Ditto Mahendra.

Ibu tiga anak itu dijemput paksa oleh polisi karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus pencemaran nama baik.

Setelah diperiksa selama 24 jam di Polresta Serang Kota, Banten, Nikita Mirzani akhirnya bisa pulang.

Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka yang dilayangkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dilayangkan pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Pecah Tangis Anak Nikita Mirzani Melihat Ibunya yang Berani Lawan Debt Collector Ditangkap Polisi

Pada saat itu Nikita meminta pemeriksaan digeser ke hari Rabu (6/7/2022).

Namun setelah ditunggu, pemain film Comic 8 ini tak kunjung tiba.

Setelah ditangkap di lobi mal, Nikita Mirzani akhirnya dibawa langsung untuk diperiksa di Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani menghabiskan waktu lebih dari 24 jam di kantor polisi Polresta Serang Kota dan sempat dikabarkan akan ditahan.

Namun proses penahanan itu dicegah dengan pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid.

"Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, Ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk Ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.

Fahmi Bachmid lalu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang sudah memberikan perhatian atas tanggung jawab kliennya sebagai ibu tiga anak.

"Saya atas nama Niki dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang betul memberikan atensi dan memperhatikan permasalahan Nikita Mirzani dengan memperhatikan keberadaan Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tiga orang anak," kata Fahmi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buka-bukaan Alasan Bubar dari Mantan Pembalap MotoGP John Hopkins

Meski batal ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor oleh Polresta Serang Kota.

Aktris berusia 36 tahun itu diwajibkan melapor seminggu sekali untuk keperluan penyidikan.

"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan ke pengacara dan Ibu Nikita atau NM dan dia juga menyanggupi untuk bisa menginformasikan itu," kata Shinto.

Dalam penangguhan penahanannya, Fahmi Bachmid menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.

Sebagai salah satu bentuk komitmen sikap kooperatifnya, Nikita Mirzani menyerahkan password untuk membuka handphone dan akun Instagram-nya kepada polisi.

"Di depan penyidik tadi atas handphone dan medsos milik Ibu NM secara kooperatif telah diserahkan beserta password untuk membuka kunciannya. Dan itu menjadi representasi dari apa yang dijaminkan oleh penasihat hukum Ibu NM," kata Shinto.

Instagram @nikitamirzani
Nikita Mirzani saat sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Sebelumnya penyidik memang sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari proses penggeledahan pada Kamis (14/7/2022) itu polisi mengamankan alat bukti berupa satu unit device merek Apple milik Nikita Mirzani.

Di luar kasus yang membelitnya saat ini, Nikita Mirzani dikenal sosok artis yang suka motor gede.

Mantan kekasih John Hopkins ini pernah sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Pada hari Minggu (22/11/2020), Nikita Mirzani mengunggah sebuah foto dan video sedang riding dengan BMW R nineT Spezial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "24 Jam Lebih di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Pulang"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular