Lagi Asik Nongkrong, Puluhan Motor Milik Pemuda Diangkut Polisi saat Razia

Aditya Prathama - Minggu, 24 Juli 2022 | 21:25 WIB
istimewa/Polsek Jatibarang
Lagi Asik Nongkrong, puluhan motor tanpa surat dan menggunakan knalpot brong disita polisi

Motor Plus-online.com - Lagi asik nongkrong malam mingguan, puluhan motor milik pemuda di Indramayu diangkut Polisi saat razia.

Saat ini Polres Indramayu sedang gencar melakuakan penertiban guna menekan aksi kejahatan yang terjadi pada beberapa titik.

Ada pun razia ini digelar guna menekan aksi premanisme dan kejahatan jalanan atau geng motor, serta Curat, Curas, dan Curanmor.

Dari Razia ini Polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 unit motor di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Razia ini digelar pada Sabtu (23/7/2022) malam.

Puluhan kendaraan tersebut diamanakan karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.

Mengutip TribunJabar.id Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, para anak muda pemilik kendaraan tersebut yang sedang berkumpul nongkrong terjaring razia saat polisi melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Dalam kegiatan KRYD ini melibatkan gabungan 3 Pilar dan penerapan prokes Covid-19 dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan atau geng motor, serta Curat, Curas, dan Curanmor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Update Harga Pertalite dan Pertamax Seluruh Indonesia Ada yang Sentuh Rp13 Ribu Per Liter

Disampaikan Kompol Ujang Rohimin, dalam patroli tersebut polisi juga membubarkan sejumlah kerumunan bermotor yang sedang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong tersebut.

Mereka diminta pulang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Source : TribunJabar.id
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular