3 Maling Motor dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi di Kalideres, Polisi Bongkar Faktanya

Galih Setiadi - Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:40 WIB
DOK. MOTOR PLUS
Foto ilustrasi. Maling motor dan penadah motor curian ditangkap polisi di Kalideres.

Saat menjalankan aksinya, para pelaku tidak menggunakan senjata tajam

Mereka hanya menggunakan alat kunci leter T untuk membobol motor yang hendak dicuri.

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda BeAT berwarna biru milik korban dan sebuah alat kunci leter T untuk melakukan aksi pencurian.

Ketiga pelaku pencurian disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama 7 tahun.

Sementara itu, penadah WA disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pidana.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Motor Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi di Kalideres"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular