Warga Pekanbaru Diciduk Gegara Bikin Konten Kasus Ferdy Sambo, Sosok yang Pernah Bongkar Rahasia Maling Motor

Galih Setiadi - Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:15 WIB
TribunnewsBogor.com
Ilustrasi penangkapan. Warga Pekanbaru ditangkap karena bikin konten kasus Ferdy Sambo, sosok yang pernah bongkar senjata andalan maling motor.

MOTOR Plus-online.com - Kasus Ferdy Sambo belum selesai, seorang warga Pekanbaru malah diciduk polisi gegara bikin konten tentang sosok yang pernah bongkar rahasia maling motor itu.

Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Masril berurusan dengan polisi setelah bikin konten tentang kasus Ferdy Sambo.

Warga Pekanbaru itu ditangkap polisi pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya. Kota Pekanbaru.

Masril dijerat dengan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP.

Kuasa Hukum Masril, Suroto mengatakan penangkapan kliennya sudah berlangsung selama 22 hari.

"Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sudah 22 hari klien kami Masril ditahan di Polda Metro Jaya hingga saat ini. Dia ditangkap dan ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto mengutip Kompas.com.

Masril diketahui mengunggah ulang konten di akun TikTok miliknya soal dugaan aktivitas perjudian.

Ia mengutip konten tersebut dari akun Twitter @opposite6890, lalu mengganti judulnya menjadi 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', dengan hastag #BerantasJudiOnline.

Baca Juga: Viral Konvoi Bus Polisi Diteriaki Ferdy Sambo oleh Pemotor, Dibalas Suara Sirine

Menjadi objek konten Masril, rupanya Ferdy Sambo pernah membongkar kasus-kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Maling motor dikuliti dan senjata rahasia yang biasa dipakai membobol kunci kontak motor dibongkar habis.

Ferdy Sambo menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tahun 2009-2010 lalu.

Dok Tabloid OTOMOTIF
Irjen Pol Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi).

Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian mobil dengan puluhan barang bukti yang berhasil disita.

Para pelaku juga dibuat tidak berkutik dan berhasil diringkus jajarannya.

Prestasi lainnya sepanjang September 2009 lalu berhasil terungkap sedikitnya 132 unit motor curian.

Adapun ratusan motor curian tersebut dari berbagai merek dan tipe.

Irjen Ferdy Sambo juga membongkar senjata rahasia yang masih jadi andalan maling motor sampai saat ini.

Baca Juga: Hubungan Ferdy Sambo dan Mantan Pacar Eks Pembalap MotoGP Jadi Sorotan, Ini Faktanya

Yaitu kunci T yang biasa dipakai maling motor untuk merusak dan membongkar kunci kontak.

"Modusnya kebanyakan pakai cara konvensional dengan kunci T," kata Ferdy Sambo dikutip dari Tabloid Otomotif edisi25:XIX 26 Oktober 2009.

Dari daftar barang bukti per September 2009, urutan tertinggi diduduki merek Honda dengan total 64 unit.

Varian Supra, Supra X dan Supra Fit paling dominan dibawa kabur maling motor.

Sementara Supra X 125 masih terbilang dikit hanya 5 unit saja.

Sedangkan merek Yamaha menduduki posisi kedua setelah Honda yakni 50 unit yang didominasi varian Jupiter (Z dan MX), serta Mio (Sporty dan Soul).

Sementara Suzuki menduduki posisi ketiga dengan jumlah 10 unit dan Kawasaki 3 unit.

Dari banyaknya motor yang dicuri, kebanyakan motor yang kunci kontaknya masih model lama.

Baca Juga: Rumah Ferdy Sambo Diduga Punya Bungker Uang Setara Puluhan Ribu Yamaha NMAX, Simak Penjelasan Polisi

Kunci kontak motor yang belum dilengkapi magnet atau pelindung dengan mudah dicuri.

Namun demikian, penambahan fitur kunci kontak dengan magnet juga tidak menjamin motor aman dari maling.

Untuk menghindari dari maling motor, Ferdy Sambo berpesan kepada pemilik kendaraan untuk menambah kunci pengaman.

"Paling tidak kunci ganda pada roda juga terpasang," tegas Ferdy Sambo.


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga di Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten TikTok Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sudah 22 Hari Ditahan"

Source : Kompas.com,Tabloid OTOMOTIF
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular