Ada Usulan Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Ini Alasan Korlantas

Galih Setiadi - Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:40 WIB
Otofemale.id/Octa Saputra
Foto ilustrasi. Usulan pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan dihapus jadi sorotan, ini alasan Korlantas.

Usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ucapnya dikutip dari humas.polri.go.id.

Salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Dari segi pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Ia juga menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," paparnya.

Source : Humas.polri.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular