Banjir Diskon Sampai Bebas Pajak Progresif Pemutihan Pajak Motor di Kalimantan Timur

Ahmad Ridho - Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:15 WIB
GridOto.com
Pemutihan pajak motor berlaku sampai Oktober 2022 mendatang di Kalimantan Timur, buruan diurus.

Sementara denda karena keterlambatan memperpanjang pajak dibebaskan alias gratis.

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu menjelaskan bahwa pembebasan denda pajak kendaraan bukan berarti menggratiskan pajak kendaraan yang terlambat.

“Pemutihan pajak kendaraan tidak mengubah besaran pajak kendaraan,” ujar Herlina, kepada Kompas.com belum lama ini.

Pemutihan artinya denda yang seharusnya dibebankan telah hilang.

Tapi pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya.

“Sehingga wajib pajak cukup melunasi tunggakan pajak pokoknya saja dan tidak perlu membayar sanksi keterlambatannya,” ucap Herlina.

Pemutihan denda pajak sampai diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Mantaf Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus Ini di 8 Provinsi Juga Gratis Balik Nama

Berikut ini beberapa keuntungan yang didapat pemilik motor di Kalimantan Timur yang pajak motornya sudah mati atau kadaluwarsa.

1. Diskon 2 persen untuk pembayaran pajak kendaraan 0-30 hari sebelum jatuh tempo

2. Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

3. Diskon pajak kendaraan bermotor yang menunggak 4 tahun ke atas, hanya bayar PKB terhitung 3 tahun

4. Bebas denda, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II (tidak termasuk biaya PNBP)

5. Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular