Honda, Yamaha dan Kawasaki Masuk Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite, Ini Kata Anggota Komite BPH Migas

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 September 2022 | 14:00 WIB
TribunJateng.com/Muhammad Yunan S
Pemerintah melarang beberapa jenis motor isi Pertalite di SPBU, ada Honda, Yamaha dan Kawasaki.

Namun, aturan pembatasan kendaraan itu masih menunggu revisi Perpres No 191 tahun 2014.

Sementara untuk kendaraan yang boleh menggunakan Solar masih sesuai dengan Perpres tersebut.

Jadi pemotor masih bisa isi Pertalite untuk sementara waktu, karena aturan pelarangan isi Pertalite motor di atas 250 cc masih dalam proses.

Berikut ini daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU:

Motor di atas 250cc

Kawasaki Ninja ZX10R

Kawasaki Ninja H2

Kawasaki KX450

Honda CB650R

Honda CB500X

Honda CBR600RR

Honda CBR1000RR

Yamaha T Max

Yamaha MT09

Yamaha MT07

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular