Harga Pertalite Naik, SPBU di Pangkalpinang Batasi Isi Pertalite Maksimal Rp 50 Ribu Untuk Motor

Yuka S. - Rabu, 14 September 2022 | 14:00 WIB
IndraGT/ Motor Plus-online.com
Ilustrasi. Kenaikan harga Pertalite, SPBU di Pangkalpinang membatasi beli Pertalite untuk motor maksimal Rp 50 ribu.

Dengan rincian kendaraan roda empat maksimal plat hitam Rp 250.000 per hari, roda empat plat kuning (mobil penumpang) Rp 300.000 per hari.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau motor dibatasi Rp 50.000 per hari.

Bangkapos.com/Sela Agustika
Antrian motor isi Pertalite di SPBU di Pangkalpinang.

"Sebenarnya sudah beberapa minggu ini diatur pembeliannya itu tidak boleh bawa deriken, terus tidak boleh ngisi bolak-balik ke SPBU," ujar Adelta Kepada Bangkapos.com Senin (12/9/2022) siang.

Menurut Adelta, setiap pembelian BBM jenis pertalite pihaknya akan menginput nomor polisi (nopol) atau plat kendaraan konsumen.

Input nomor ini akan dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, sehingga track pembelian BBM dapat terekam datanya.

Alhasi, hal tersebut memudahkan identifikasi jika adanya konsumen yang membeli lebih dari satu kali.

"Nanti di sistem kita jelas terecord semua datanya, kalau misalkan pada hari yang sama ada konsumen yang telah mengisi pertalite, kemudian setelah mengisi malamnya dia balik lagi mengisi maka otomatis akan ditolak sistem," ujarnya

Baca Juga: Beli Pertalite di Daerah Ini Cuma Boleh Sekali Sehari, Segini Batasan Pembeliannya

Contohnya, jika ada konsumen yang membeli bensin di suatu tempat kemudian ingin membeli lagi di tempat yang berbeda maka hal itu akan ditolak sistem.

Source : Bangkapos.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular