Nikah Belum Setahun Roro Fitria Gugat Cerai Suami, Padahal Mas Kawinnya Setara Belasan Honda BeAT

Aditya Prathama - Kamis, 15 September 2022 | 13:30 WIB
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Roro Fitria gugat cerai suaminya, padahal mas kawin setara dengan belasan Honda BeAT

MOTOR Plus-online.com - Pernikahan belum ada setahun Roro Fitria gugat cerai suaminya, padahal mas kawinnya setara belasan Honda BeAT.

Artis Roro Fitiria secara resmi melayangakan gugatan cerai kepada suaminya Andre Irawan.

Permintaannya tersebut dikirimkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Roro Fitria melayangkan gugatan tersebut secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).

Padahal Roro Fitria dan Andre Irawan baru menikah pada 21 Desember 2021 yang lalu.

Hari bahagia mereka pada saat itu digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Hari pernikahan tersebut terasa semakin spesial bagi Roro Fitria karena bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-32.

Mereka juga baru dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Steffi Zamora Mendadak Jadi Dokter, Pernah Jadi Tukang Ojek Naik Vespa Mahal

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Lebih lanjut, gugatan tersebut juga memperlihatkan Roro Fitria hanya menggugat cerai. Tak menuntut harta gana-gini dan lain-lain.

Sementara, untuk tanggal sidang perdana mereka belum ditentukan.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Roro Fitria maupun suaminya.

Uniknya, Andre Irwan memberikan mas kawin kepada Roro Fitria berupa uang sejumlah Rp 290.122.021.

Saat ini harga Hond BeAT adalah Rp 17.620.000 OTR jakarta, jika mas kawin tersebut dibelikan Honda BeAT maka akan mendapatkan kurang lebih sebanyak 16 unit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roro Fitria Gugat Cerai Suami setelah 9 Bulan Menikah"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular