Modal HP Kebagian BLT BBM Rp 600 Ribu, Buruan Cek 8 Juta Masyarakat Sudah Terima

Ardhana Adwitiya - Minggu, 18 September 2022 | 09:15 WIB
Kolase Kemensos.go.id dan Grid.id
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos di HP untuk cek penerima BLT BBM Rp 600 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Modal HP bisa kebagian BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah, buruan cek sudah ditransfer ke 8 juta lebih masyarakat.

Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM terus disalurkan pemerintah.

BLT BBM Rp 600 ribu masih bisa bikers dapatkan dengan mengecek secara mandiri lewat HP.

Selain BLT BBM Rp 600 ribu, pemerintah juga membuat program bantuan subsidi upah atau BSU 2022.

 Yup, modal HP bikers bakal ditransfer BLT BBM Rp 600 ribu atau program BSU 2022.

Sebelumnya Presien Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BBM Rp 600 ribu sudah tersalur kepada 8,17 juta masyarakat di 461 kabupaten dan kota di sluruh Indonesia.

"Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini, pemerintah telah membagikan (BLT BBM kepada) 8.179.000 orang dan sudah naik (daerah penerima) pada angka 461 kabupaten dan kota. Kalau kemarin yang 431 (daerah), sekarang 461 (daerah),” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Sementara untuk BSU 2022 Rp 600.000, sudah tersalurkan kepada 4,1 juta karyawan.

Baca Juga: Bikers Siap-siap BLT BBM Tahap 2 Segera Disalurkan, Jangan Lupa Cek Nama di Situs Ini

Bansos BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 selama empat bulan atau total Rp 600.000, yang dibayarkan dalam dua tahap melalui Kantor Pos Indonesia.

Sedangkan untuk BSU 2022 Rp 600.000 tahap kedua, pemerintah sedang melakukan verifikasi data penerima yang berhak mendapatkan bansos tersebut.

Cara mengecek penerima BSU 2022 bisa dilakukan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id.

Sementara untuk mengecek penerima BLT BBM 600 ribu dari Kemensos, bisa cek lewat HP melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Cara cek penerima BSU 2022 melalui melalui laman Kemnaker bsu.kemnaker.go.id yakni:

1. Membuat akun/ melakukan pendaftaran di Kemnaker.

2. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

Baca Juga: Ribuan Warga Bekasi Girang Kebagian BLT BBM Rp600.000, Usia Segini Jadi Prioritas

4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

5. Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Jika bikers pekerja yang tidak memiliki rekening di bank himbara jangan khawatir, pemilik rekening bank swasta akan dibuatkan rekening di bank himbara atau BSU 2022 ditransfer melalui PT Pos Indonesia.

"Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Anwar mengatakan, nantinya para pekerja akan dibantu oleh perusahaan masing-masing dengan berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan.

Syarat penerima BSU 2022:

1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

2. Warga negara Indonesia

Baca Juga: Usai Terima Uang BLT BBM Rp 600 Ribu Nenek di Klaten Pulangnya Dirampok Pemotor

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta

4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu Bukan PNS, TNI, dan Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Penyaluran BSU 2022 akan dilakukan secara bertahap mulai bulan September hingga Desember 2022.

Untuk cek penerima bansos BLT BBM Rp 600 ribu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama penerima manfaat sesuai KTP, dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia

3. Pastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cari Data”.

Cara cek penerima bansos BLT BBM Rp 600 ribu menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP:

Baca Juga: Cepat Buka Rekening BRI Online Agar Kebagian BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Caranya

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Untuk mengakses daftar penerima manfaat BLT BBM, Anda harus memiliki akun yang bisa dibuat dengan klik tombol “Buat Akun”

3. Isikan informasi sesuai data kependudukan lantaran akan dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), termasuk mengunggah foto KTP

4. Verifikasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui alamat email

5. Login atau masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

6. Klik Menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

7. Setelah memastikan data yang diinputkan benar, klik tombol “Cari Data”

Sistem pencarian daftar penerima BLT BBM Rp 600 ribu baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinput.

Jika data yang diinput termasuk sebagai peneriman BLT BBM Rp 600 ribu, maka akan muncul informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh.

Sedangkan apabila nama yang diinput tidak masuk dalam penerima bansos, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Nah itu dia cara mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu atau BSU 2022, langsung ambil HP cek apakah brother terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Cara Cek Penerima BSU Rp 600.00 dan BLT BBM Secara Online"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular