Syarat Perpanjang SIM Motor Terbaru, Ini Sanksi Kalau Lupa atau Telat Perpanjang SIM

Galih Setiadi - Rabu, 28 September 2022 | 16:15 WIB
MOTOR Plus-online.com/Erwan Hartawan
Foto ilustrasi SIM. Syarat perpanjang SIM motor terbaru, simak syarat kalau telat perpanjang SIM.
  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Harus brother pahami, sanksi telat perpanjang SIM tidak hanya berakhirnya masa berlaku meski cuma sehari.

Selain itu, brother juga wajib melewati proses penerbitan ulang layaknya bikin SIM baru.

Yup, brother juga harus melalui tes teori dan juga praktik supaya bisa mendapatkan SIM baru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya biaya perpanjang SIM C alias SIM motor sebesar Rp 75.000.

Namun perlu diingat selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga dikenai biaya tambahan, yaitu pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 ditambah Rp 25.000 ditambah Rp 50.000 ditambah Rp 60.000, sama dengan Rp 210.000.

Daripada harus repot-repot bikin SIM baru, pastikan brother enggak telat perpanjang SIM ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular