Dirjen Migas Ungkap Hasil Pengujian Pertalite yang Disebut Lebih Boros Setelah Harganya Naik

Galih Setiadi - Jumat, 7 Oktober 2022 | 08:25 WIB
MOTOR Plus-online.com/Indra GT
Foto ilustrasi motor isi Pertalite. Dirjen Migas ungkap hasil pengujian Pertalite yang dibilang lebih boros setelah harganya naik.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata begini hasil pengujian Pertalite yang disebut-sebut lebih boros setelah harganya naik dijelaskan Dirjen Migas.

Seperti yang brother ketahui, banyak anggapan kalau Pertalite lebih boros setelah harganya naik.

Adapun harga Pertalite naik mejadi Rp 10.000 per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 2.350 per liter dari harga lama ke harga baru.

Tidak lama setelah kenaikan, banyak keluhan soal Pertalite lebih boros pun bermunculan.

Selain itu, sempat terjadi antrean panjang pada dispenser pengisian Pertalite.

Ternyata, pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu Pertalite.

Pemerintah melalui Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji memberikan penjelasan.

Baca Juga: Warna Pertalite Berubah Diduga Bikin Boros, Pertamina Langsung Uji Spesifikasi BBM

Pengujian Pertalite mengacu standar yang telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta.

Mulai dari PBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

"Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas, dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji," ujarnya dikutip dari channel YouTube Halo Migas Dirjen Migas.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," katanya.

Meski begitu, Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian terkait mutu BBM di dalam negeri.

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk penjelasan lebih lanjut, brother bisa klik LINK INI.

Source : Youtube.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular