Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 10 Oktober 2022, Berikut Syarat Perpanjang STNK

Indra Fikri - Senin, 10 Oktober 2022 | 09:40 WIB
TribunJogja.com
Ilustrasi kendaraan Samsat Keliling.

MOTOR Plus-online.com - Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini 10 Oktober 2022, berikut syarat perpanjangan STNK.

Persyaratannya mengurus pajak di Samsat yaitu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Sedangkan gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:

1. Jakarta Pusat:

  • Halaman parkir Samsat Jakpus
  • Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara:

  • Halaman parkir Samsat Jakut
  • Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

Baca Juga: Dua Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Motor Cuma Sampai Akhir Oktober 2022, Banyak Gratisan dan Diskon

3. Jakarta Timur:

  • Lapangan tenis Samsat Jaktim
  • Pasar Induk Kramat Jati

4. Jakarta Barat:

  • LTC Glodok, Tamansari

5. Jakarta Selatan:

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular