Bikers Simak Cara Cek BI Checking Lewat Online, Sebelum Kredit Motor Bisa Dicoba

Yuka S. - Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Tribunnews.com
ILUSTRASI. Ingin kredit motor, bikers simak dulu cara cek BI Checking via online.

3. Isi formulir permohonan SID.

4. Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Cara melihat BI checking secara online :

1. Buka laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

2. Isi formulIr dan nomor antrean

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA

Tangkapan Layar OJK
Cara cek BI Checking secara online.

Baca Juga: Begini Cara Mengurus STNK Hilang Buat Motor Yang Masih Dalam Kredit

4. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan

5. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha

6. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online.

OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

Jika data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.

Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP

OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan videocall apabila diperlukan

Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.

Brother bisa cek informasi lengkap pengajuan informasi SILK online bisa dilihat di SINI.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bagaimana Cara Mengecek BI Checking? Ini Link BI Checking Online yang Trend

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular