Hore Surat Tilang Ditarik dari Semua Anggota Polisi Lalu Lintas Gantinya Pakai Tilang Elektronik atau ETLE

Aong - Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:16 WIB
Tribunnews.com
Surat tilang atau slip tilang merah dan slip biru ditarik dari ainggota polantas.

Selain itu, petugas juga akan memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas.

"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile," kata Latif.

Adapun ETLE Mobile untuk di setiap Polres di Polda Metro Jaya akan diluncurkan pada Desember 2022 mendatang.

"Nanti Tanggal 6 Desember nanti rencananya bersamaan dengan HUT Polda Metro Jaya, kami akan melaunching ETLE mobile secara keseluruhan," pungkas Latif.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya untuk tidak menilang pelanggar lalu lintas di jalan secara langsung.

Instruksi itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Apabila ditemukan petugas yang melanggar, akan diberi sanksi internal.

Sehingga, pelanggar lalu lintas hanya akan diberi edukasi oleh petugas setempat. Setelah itu, pelanggar dilepaskan.

"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas," kata Sigit, dikutip dari dari situs NTMC Polri, Senin (24/10/2022).

Sebagai gantinya penindakan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersedia dua jenis, statis dan mobile (kamera dibawa oleh petugas).

Namun pada suatu kasus tertentu, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tindak hukum secara langsung.

Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," ujar dia.

Listyo juga mengatakan polantas mengedepankan edukasi berkendara selama operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun.

"Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE atau ETLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi," ujar Listyo.

"Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tilang Manual Ditiadakan, Polda Metro Tarik Semua Surat Tilang dari Anggota Polantas.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular