Pemutihan Pajak Motor di Wilayah Ini Akan Berakhir November 2022, Catat Biaya dan Syarat Mutasi Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 1 November 2022 | 09:39 WIB
Istimewa
Buruan ke Samsat terdekat pemutihan pajak motor di wilayah ini akan berakhir bulan November 2022, dicek syarat dan biaya mutasi motor terbaru.

Prosedur ini juga dikenal dengan istilah mutasi kendaraan.

Tidak hanya melakukan mutasi, Anda juga perlu melakukan proses balik nama, jika Anda membeli motor bekas.

Ini juga harus dilakukan agar tidak perlu capek atau repot meminjam KTP pemilik lama.

Beberapa dokumen persyaratan mutasi motor harus dipersiapkan sebelum ke Samsat:

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

Baca Juga: Mulai Bulan Depan, Jawa Barat Kembali Bebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

- Kuitansi transaksi pembelian sebagai bukti, dilengkapi materai Rp 10 ribu

- Kartu Keluarga (KK) untuk jaga-jaga jika saja dibutuhkan saat pengajuan.

Cek berita update motor di www.motorplus-online.com

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular