Lokasi SIM Keliling Solo Hari Ini 15 November 2022, Berikut Syarat Perpanjang SIM

Albi Arangga - Selasa, 15 November 2022 | 06:01 WIB
Istimewa
Ilustrasi mobil layanan SIM Keliling di Kota Solo.

MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini 15 November 2022 serta syarat melakukan perpanjang SIM.

Syarat wajib saat berkendara yakni memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Dan brother wajib ingat kalau SIM tidak berlaku seumur hidup.

SIM memiliki masa berlaku sampai dengan lima tahun dan brother bisa melakukan perpanjangan lagi.

Waktu jatuh tempo SIM saat ini sudah tidak berdasarkan tanggal lahir dari pemilik SIM.

Hal ini lantaran waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.

Oleh sebab itu pastikan brother yang akan melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Sebab jika brother terlambat sehari saja, maka SIM tersebut sudah hangus alias tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Buka Bimbel Ujian SIM Gratis, Berikut Jadwalnya

Itu artinya brother harus kembali mengurus dari awal untuk membuat SIM baru.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular