E-Meterai Mulai Dipakai, Bikers Simak Cara Pakai dan Membelinya, Berguna Untuk Jual Beli Motor

Yuka S. - Kamis, 17 November 2022 | 13:30 WIB
Laman resmi meterai elektronik, https://e-meterai.co.id/
E-meterai mulai digunakan begini cara pakai dan membelinya. Bikers simak yuk siapa tahu berguna untuk jual beli motor online.

3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar;

4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”;

5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”;

6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;

7. Selesaikan? pembayaran?sesuai? preferensi ?Anda.?Pembayaran? dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;

8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.

9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard;

10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;

11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;

12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;

Baca Juga: 5 Istilah Jual Beli Motor Bekas Online yang Jarang Orang Paham, Awas Keliru

13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;

14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

Ada kemungkinan E-meterai ini bisa digunakan untuk transaksi jual beli motor jika dari online.

Nah, lumayan berguna nih untuk bikers yang suka transaksi online!

Semoga bermanfaat informasinya brother!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 5 Distributor Resmi yang Jual Meterai Elektronik dan Cara Pembeliannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular