Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta, Pajak Parkir dan Pajak Bahan Bakar Ikut Digratiskan

Ahmad Ridho - Selasa, 22 November 2022 | 11:55 WIB
Tribun Jakarta
Pemutihan pajak motor di DKI Jakarta berakhir Desember 2022 mendatang, banyak gratis termasuk pajak parkir dan pajak bahan bakar.

- Pajak Hiburan;

- PBBKB;

- BBNKB;

- BPHTB;

- PKB;

- Pajak Reklame; dan

- PAT.

2. Sanksi administrasi berupa bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan
Pajak Daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar untuk jenis :

- Pajak Hotel;

- Pajak Restoran;

- Pajak Parkir;

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular