Piala Dunia di Negara Lain, Konvoi Motor di Maluku sampai Makan Korban Jiwa

Albi Arangga - Senin, 28 November 2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi konvoi motor dala rangka meramaikan Piala Dunia 2022.

MOTOR Plus-Online.com - Konvoi motor di Maluku dalam rangka Piala Dunia 2022 sampai memakan korban jiwa lantaran beberapa peristiwa kecelakaan.

Padahal Piala Duniannya saja digelar di negara lain.

Akan tetapi euforiana itu dirasakan sampai di Indonesia, salah satunya di wilayah Maluku.

Masyarakat Maluku melakuakan konvoi dengan motor dalam rangka memeriahkan Piala Dunia 2022 di Qatar ini.

Meski begitu, konvoi tersebut ternyata sampai memakan korban jiwa.

Hal ini lantaran ada 7 peristiwa kecelakaan di wilayah Maluku.

Seperti di Ambon dengan jumlah korban satu tewas, Maluku Tengah dua orang luka dan masing-masing satu korban luka di kota Tual, Pulau Buru, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan tujuh kasus lakalantas yang terjadi dalam sepekan terakhir telah menyebabkan satu orang tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Kylian Mbappe Calon Top Skor Piala Dunia 2022, Dekat Dengan Juara Dunia MotoGP

"Tercatat ada satu yang meninggal dunia, tiga orang menderita luka berat dan empat orang mengalami luka ringan," kata Latif di Ambon (27/11/2022).

Adapun tujuh kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban tewas dan luka-luka itu terjadi saat pawai dan konvoi di jalan raya untuk merayakan kemenangan tim sepak bola yang didukung.

"Kasus lakalantas yang terjadi itu selain menyebabkan korban jiwa, juga mengakibatkan kerugian materi dengan nilai taksiran mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Atas sejumlah insiden lakanlantas tersebut, Latif kembali mengimbau semua masyarakat, khususnya para pecinta sepakbola agar bijak saat mendukung tim masing-masing.

Ia juga meminta masyarakat menghindari konvoi dan arak-arakan atau pawai di jalan raya saat timnya keluar sebagai pemenang.

"Hindari arak-arakan dan kurangi pawai-pawai dengan jumlah massa yang berlebihan, karena hal tersebut sangat membuka potensi terjadinya gesekan antar masyarakat dan terjadi lakalantas," katanya.

Polisi sendiri telah melarang adanya konvoi motor di jalan raya selama Piala Dunia.

Namun larangan tersebut tidak juga menghentikan eforia warga untuk menggelar konvoi motor di jalanan.

Latif menjelaskan, berdasarkan pantauan petugas di lapangan, banyak anak-anak remaja dan pemuda yang mengabaikan keselamatan di jalan.

Bahkan mereka mengendarai motor secara ugal-ugalan di jalan raya saat melakukan arak-arakan dan pawai kemenangan.

Baca Juga: Sering Begadang Nonton Piala Dunia 2022, Bikers Waspada Microsleep Saat Riding

"Nanti kalau sudah terjadi kecelakaan, menyesalnya seumur hidup karena cacat permanen bahkan sampai mati di jalan, terlalu mahal resikonya, padahal mereka ini masih punya masa depan yang panjang," ujarnya.

Ia juga mengajak para orang tua agar lebih sering memantau perkembangan anak-anaknya dan sebaiknya tidak mengizinkan anak-anak keluar malam sampai pagi untuk konvoi motor.

"Peran orangtua sangat penting untuk mencegah hal tersebut, sebaiknya jangan izinkan anak-anaknya keluar malam sampai pagi bahkan konvoi arak-arakan mengganggu ketertiban umum dan bahayakan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain," pinta Kapolda.

Latif pun meminta kepada seluruh masyarakat di Maluku agar senantiasa menjadi suporter yang baik dengan lebih mengutamakan keselamatan diri.

"Utamakan keselamatan, nyawamu lebih mahal daripada piala dunia," ingatnya.

"Masa depan hidupmu tidak ditentukan dari hasil piala dunia ini," pungkas Latif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Kasus Lakalantas Terjadi Saat Pawai Piala Dunia di Maluku, Kapolda: Nyawa Lebih Berharga "

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular