Masih berani Copot Pelat Nomor Motor Buat Hindari Tilang Elektronik, Polisi Bakal Lakukan Ini

Galih Setiadi - Selasa, 29 November 2022 | 20:30 WIB
Tribunnews.com/JEPRIMA
Foto ilustrasi kamera ETLE. Masih berani copot pelat nomor motor demi hindari tilang elektronik, siap-siap dapat ini dari polisi.

MOTOR Plus-online.com - Masih berani copot pelat nomor motor supaya enggak kena tilang elektronik, siap-siap dapat sanksi ini dari polisi.

Seperti yang brother ketahui, pelaksanaan tilang manual sudah diganti dengan tilang elektronik.

Dengan ditiadakannya tilang manual, muncul fenomena pengendara lebih berani melanggar.

Bukan tanpa alasan, mereka yang melanggar tahu kalau hanya ditegur saja.

Faktanya, selain pelanggaran lalin, yang dilakukan pengendara umumnya juga melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan.

Perbuatan itu diduga dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang dengan kamera ETLE yang saat ini terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor dan memalsukan pelat nomor," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Awas Ubah Pelat Nomor Warna Putih Malah Gampang Kena Tilang Elektronik

Untuk itu, Polda Metro Jaya pun kembali menerapkan tilang manual khusus untuk menindak pengendara yang mencabut pelat nomor kendaraannya.

Bukan tanpa alasan, melepas pelat nomor kendaraan merupakan pelanggaran serius.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif.

Ia mengatakan, tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua.

Sementara itu kendaraan roda empat kerap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.

"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kami akan hentikan, diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujar dia.

Kemudian, ia menjelaskan polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal.

Sebab tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

Baca Juga: Awas Motor atau Mobil Dikandangi Polisi Jika Ketahuan Tanpa Pakai Pelat Nomor untuk Menghindar ETLE

Maka dari itu, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.

"Nah, kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan sehingga akan kami lakukan penyitaan kendaraan," tutur dia.

Polda Metro Jaya pun terus berupaya untuk memperbanyak kamera ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta.

"Instruksi Kapolri tilang elektronik harus segera, langkah yang terbaik mendisiplinkan daripada masyarakat. Kalau masih manual istilahnya kayak kucing-kucingan," ujar Latif.

"Besok akan kami launching untuk melengkapi daripada seluruh pengawasan ruas jalan yang ada di Jakarta ada 10 ETLE mobil yang akan kita operasionalkan," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Polisi Gerah dengan Kelakuan Pengendara yang Copot Pelat Nomor, Bakal Tilang Langsung dan Sita Kendaraan..."

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular