Modal Alat Sewaan, 11 Motor Dicuri Dalam Waktu 3 Bulan, Gasak Honda BeAT dan Lainnya

Galih Setiadi - Rabu, 30 November 2022 | 19:00 WIB
Tribun Timur
Gambar ilustrasi. Kasus pencurian motor 11 unit dalam waktu 3 bulan pakai alat sewaan terungkap.

Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Kamal membekuk Mustofa saat hendak menjemput anaknya sekolah.

"Rouf menyewa cincin bermata logam dan kunci T kepada tersangka Mustofa. Biaya sewa sebesar Rp 300 ribu. Tetapi tergantung hasil curiannya. Kalau dapat motor bagus dan laku tinggi, harga sewa ikut naik," ungkap Andi dikutip dari TribunMadura.co.

Ternyata, Rouf sudah menjadi target utama jajaran Unit Reskrim Polsek Kamal.

Rouf melakukan serangkaian aksi tindak pidana pencurian motor sejak tiga bulan lalu atau September 2022.

Dari 11 TKP, lanjut Andi, Rouf telah mencuri sebanyak 11 unit motor.

Sebanyak tujuh motor diantaranya diserahkan kepada Mustofa dan 4 motor lainnya dijual sendiri ke seorang penadah tanpa sepengetahuan Mustofa.

"Aksi Rouf sempat viral setelah terekam CCTV ketika mencuri motor milik ibu penjual sayur di di kawasan Perumahan Taloon Permai, Desa/Kecamatan Kamal pada Sabtu (5/11/2022). Setelah itu ia sempat menghilang dan kami bekuk saat baru bangun tidur di rumahnya," terangnya.

Baca Juga: Tiga Motor Raib Digondol Maling Dua Hari Berturut-turut, Padahal Posisi Motor Berdekatan

Sebelum mencuri motor Honda BeAT tahun 2016 milik seorang ibu penjual sayur, Rouf juga mencuri Honda Beat berwana silver dengan nopol M 3605 IA milik pegawai Kedai Es Jus Risquna di sisi barat Jalan Raya Kusuma Bangsa, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal pada 1 November 2022.

Seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati.

Source : TribunMadura.co
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular