Maling Motor Vespa LX 125 Ditangkap di Denpasar Bali, Ternyata Residivis Kaki Kena Timah Panas Polisi

Ardhana Adwitiya - Rabu, 30 November 2022 | 21:50 WIB
Instagram/polsekdenpasarbarat_
Vespa LX 125 kuning yang dicuri di Denpasar bali serta tersangka maling motor saat Press Rilis di Polsek Denpasar Barat, Rabu (30/11/2022).

"Untuk usaha yang kami lakukan dalam mengejar pelaku, bisa dikatakan lumayan lama," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina dikutip dari Tribun-Bali.com, Rabu (30/11/2022).

"Karena saat setelah melakukan pencurian, yang bersangkutan kabur keluar kota,” sambungnya.

Lupa mencabut kunci dari motor Vespa LX 125 membuat tersangka dengan mudahnya dapat membawa kabur motor.

Akibat melakukan perlawanan, pria yang juga berprofesi sebagai tukang cat tersebut pun harus menerima tindak tegas terukur dari polisi.

Ia pun menerima luka tembak di bagian kaki kirinya, sehingga saat dihadapkan di depan media, ia tampak duduk lesu di kursi rodanya.

Saat diinterogasi, ia mengaku telah menggadai motor Vespa matic hasil curian tersebut senilai Rp 5 juta.

Akibat dari tindakan kriminal yang dilakukan pria tersebut, disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

"Kami memberikan tindakan tegas terukur, kepada yang bersangkutan, sesuai instruksi Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas," lanjut I Made Hendra Agustina.

"Terhadap setiap pelaku tindak kejahatan, baik kejahatan jalanan, kejahatan terorganisir dan kejahatan narkotika, sehingga kami tidak segan menindak tegas pelaku," tambahnya.

"Ini sebagai komitmen kami menciptakan rasa aman apalagi mendekati pergantian tahun," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ditembak Polisi, Residivis Asal Sidoarjo Maling Vespa Matic di Denpasar Bali, Kunci Masih Nyantol

Source : Tribun-Bali.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular