Pajak Motor Diblokir Bisa Ketahuan, Tiga Keuntungan Pemutihan Pajak Motor Sulawesi Barat

Ahmad Ridho - Kamis, 1 Desember 2022 | 08:08 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Pajak motor diblokir bikin repot buruan cek di sini, pemutihan pajak motor di Sulawesi Barat ada tiga keuntungan didapat.

MOTOR Plus-online.com - Pajak motor diblokir atau tidak bisa ketahuan dari sini, banyak keuntungan ikut pemutihan pajak motor di Sulawesi Barat.

Program pemutihan pajak motor masih diadakan di lima daerah di Indonesia.

Rata-rata masa berlaku pemutihan di daerah tersebut akan berakhir pada pertengahan bulan Desember 2022 mendatang.

Jangan sampai lupa dan data kendaraan dihapus, segera manfaatkan program pemutihan pajak motor 2022.

Apa saja keuntungan yang didapat pemotor yang ikut pemutihan pajak motor di Sulawesi Barat.

Pemotor akan mendapat tiga keuntungan sekaligus, antara lain:

1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Baca Juga: Daftar Samsat yang Menggelar Pemutihan Gratis Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Hingga Desember

3. Pembebasan bea tarif progresif tunggakan pajak kendaraan bermotor

Harus diingat, keringanan yang diberikan kepada penunggak pajak motor pada program pemutihan pajak motor di setiap daerah berbeda-beda.

Pemutihan pajak motor di Sulawesi Barat akan berakhir pada 25 Desember 2022 mendatang.

Pemotor juga bisa mengetahui pajak motor diblokir atau tidak.

Caranya sangat mudah mengetahui apakah pajak motor diblokir atau tidak diblokir.

Pajak motor yang diblokir biasanya tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut.

Setelah masa berlaku STNK habis (pajak 5 tahunan), secara otomatis STNK mati dan pajak motor Anda akan diblokir.

Selain mengabaikan bayar pajak motor selama dua tahun, pajak motor yang diblokir juga karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Cara Mudah Buka Blokiran STNK Motor Bodong, Pemutihan Pajak Motor Hanya Tinggal 5 Daerah

Saat kena tilang polisi, pemotor harus segera mengurus untuk membayar denda tilang sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan.

Pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas mempunyai waktu 14 hari untuk mengurus pembayaran denda.

Jika belum juga mengurus pembayaran denda sampai masa berlaku 14 hari lewat, motor akan diblokir sementara sampai dilakukan pembayaran denda.

Berikut ini cara mengecek apakah motor Anda diblokir atau tidak, caranya sangat mudah.

Jika pemotor malas atau tidak ada waktu untuk datang ke Samsat, untuk memastikan pajak motor diblokir ada dua cara yakni cek lewat website Samsat atau via SMS.

Di bawah ini alamat website Samsat di beberapa daerah untuk memastikan apakah pajak motor Anda diblokir:

1. DKI Jakarta: http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

2. Jawa Barat: http://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Baca Juga: Motor Tidak Akan Laku Dijual, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Satu Hari Lagi

3. Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

4. Jawa Timur: http://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

Bisa juga cek apakah pajak motor diblokir atau tidak melalui SMS.

1. DKI Jakarta: Metro (spasi) nomor polisi, kirim ke1717

2. Jawa Barat: Info (spasi) nomor polisi, kirim ke 08112119211

3. Jawa Tengah: JATENG (spasi) nomor polisi, kirim ke 9600

4. DI Yogyakarta: DIY (spasi) nomor polisi, kirim ke 9600

5. Jawa Timur: JATIM (spasi) nomor polisi, kirim ke 7070

6. Kepulauan Riau: Kepri (spasi) nomor polisi, kirim ke 9969.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular