Dijual Rp 1,2 Juta, Maling Motor Honda BeAT di Johar Baru Ngaku Demi Hal Ini

Galih Setiadi - Kamis, 1 Desember 2022 | 12:06 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi. Maling motor jual Honda BeAT Rp 1,2 juta hasil curian demi ini.

Menurut Rudi, ketiga tersangka curanmor menjual hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Rudi mengungkapkan, saat ini jajarannya masih memburu seorang penadah hasil curian bernama Dede.

"Dede selaku penadah belum berhasil (dikejar) dan masih dalam proses penyelidikan," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencuri dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Hasil Curian di Johar Baru Dijual ke Penadah Rp 1,2 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular