Lokasi SIM Keliling Solo Hari Ini 7 Desember 2022, Simak Biaya Perpanjang SIM Terbaru

Albi Arangga - Rabu, 7 Desember 2022 | 06:55 WIB
Satlantas Sukoharjo
Ilustrasi kendaraan layanan SIM Keliling di Kota Solo.

MOTOR Plus-Online.com - Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, 7 Desember 2022.

Ada kabar buat brother yang berdomisili di Kota Solo, silakan melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling ini tentunya mempermudah brother dalam urusan memperpanjang SIM.

Tapi brother harus tahu satu hal, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM.

Artinya, layanan SIM Keliling tidak diperuntukan pembuatan SIM baru.

Toh, kalau mau buat SIM baru bisa lakukan di Satpas sesuai dengan domisili brother.

Hal ini lantaran saat pembuatan SIM ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Belum lagi ada serangkaian tes maupun ujian yang harus diikuti.

Memperpanjang masa berlaku SIM sangatlah penting bagi brother.

Baca Juga: Viral Perpanjang SIM di Polres Depok Diduga Ada Pungli, Begini Ceritanya

Hal ini lantaran SIM tidak berlaku seumur hidup melainkan hanya sampai dengan lima tahun.

Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.

Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya. Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.

Itu artinya brother harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal kembali.

Adapun lokasi SIM Keliling Rabu, 7 Desember 2022 berada di Solo Square Mall.

Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.

Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi

Baca Juga: Canggih Tilang Elektronik Bisa Mendeteksi Pengendara Tak Punya SIM Hanya Dilihat dari Mukanya

Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:

1. Biaya tes kesehatan Rp50.000

2. Biaya tes psikologi Rp50.000

3. Biaya asuransi Rp50.000

Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.

Jadi begitu brother, pastikan perpanjang SIM sebelum waktu jatuh tempo.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular