11 Mobil ETLE Mobile Siap Beraksi di Jakarta, Diam-diam Foto Pengendara Motor Nakal

Ardhana Adwitiya - Kamis, 8 Desember 2022 | 09:35 WIB
NTMCPolri.info
Ilustrasi mobil polisi dilengkapi tilang elektronik mobile atau ETLE mobile. 11 mobil ETLE mobile bakal beroperasi di Jakarta.

MOTOR Plus-online.com - 11 mobil dilengkapi ETLE mobile siap beroperasi di Jakarta, diam-diam foto pengendara motor yang melanggar. Tilang elektronik mobile atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile semakin digencarkan polisi.

Pengendara motor yang doyan melanggar setelah tilang manual dihapus siap-siap dapat surat tilang. Soalnya polisi telah menyiapkan 11 mobil yang sudah dilengkapi kamera ETLE mobile.

Mobil polisi dengan ETLE mobile ini diuji coba mulai hari Rabu (7/12/2022) kemarin. Mobil ETLE mobile menelusuri sejumlah jalan protokol di Jakarta.

Dalam sistem operasinya, ETLE mobile akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara meng-capture secara otomatis. Kemudian pelanggar tersebut akan terverifikasi ke kantor dan selanjutnya dikirim surat tilang kepada pelanggar.

"Sudah ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif dikutip dari Ntmcpolri.info, Selasa (6/12/2022).

Mengenai kesiapannya, Latif menjelaskan, pihaknya telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik.

Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1," ujarnya.

Baca Juga: Pemotor di Bandung Catat, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik Mobile Minggu Depan

Latif menjelaskan, ETLE mobile di Jakarta bakal resmi diluncurkan mulai 13 Desember 2022. Hal ini setelah masa uji coba rampung dilaksanakan.

"Launching nanti tanggal 13 (Desember 2022). Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," tutupnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memberlakukan metode ETLE mobile pada awal Desember 2022.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman mengatakan, penerapan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum tersebut.

"Per Senin, 5 Desember 2022, Satlantas Polres Tangsel sudah memberlakukan ETLE Mobile. ETLE mobile ini perangkat ETLE yang diletakan di mobil patroli Satlantas Polres Tangsel,” ujar Dicky Sutarman.

Dicky juga menjelaskan, ada 8 personel yang mengawali berjalannya ETLE mobile di Tangsel.

Namun, enam diantaranya bekerja di back office dan sisanya di dalam mobil ETLE Mobile tersebut.

“Nantinya ETLE akan mencapture secara otomatis pelanggaran lalu lintas selama mobile ini berpatroli di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel. Pelanggaran capture nanti akan dikirimkan kepada kantor untuk melakukan verifikasi, kemudian akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas tersebut,” jelas Dicky.

Di sisi lain, Satlantas Polres Tangerang Selatan juga membuka posko pelayanan dan pengaduan ETLE. Mereka akan beroperasi Senin-Jumat, pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Bakal ada 11 mobil ETLE mobile di Jakarta, sebaiknya pengendara motor jangan melanggar ya daripada dikirim surat tilang.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular