DPR Resmi Sahkan Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Punya Dua Motor Honda

Ardhana Adwitiya - Selasa, 13 Desember 2022 | 18:15 WIB
Dok. DPR
DPR resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono (tengah) sebagai Panglima TNI dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Kemudian, Yudo Margono maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.

"Hidup, Panglima TNI," kata anggota DPR.

Yudo tinggal selangkah lagi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.

Di samping pengesehan Yudo Margono jadi Panglima TNI oleh DPR, ternyata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu memiliki dua motor Honda bro.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudo memiliki harta sebesar Rp 17.970.088.086 (Rp 17,9 miliar).

Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.450.959.000.

Sedangkan harta kekayaan jenis alat transportasi yang dimiliki Yudo senilai Rp 1.630.000.000 terdiri dari:

- Mobil Toyota Fortuner seharga Rp 300.000.000,
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp 310.000.000,
- Mobil Toyota Alphard seharga Rp 1.000.000.000
- Motor Honda lansiran 2010 seharga Rp 10 juta.
- Motor Honda lansiran 2013 seharga Rp 10 juta.

Yudo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 365.000.000, serta kas, dan setara kas sebesar Rp 5.524.129.086.

Sayangnya tidak dijelaskan tipe motor Honda apa yang dimiliki Yudo Margono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI"

Source : Kompas.com,Elhkpn.kpk.go.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular