Perkara Tak Ada SIM, Pemotor Ini Dicegat Oknum Polisi di Bogor Malah Minta Rokok

Yuka S. - Rabu, 14 Desember 2022 | 09:14 WIB
MOTOR Plus Online
FOTO ILUSTRASI. Pengendara motor diberhentikan oknum polisi di Bogor karena tidak ada SIM. Oknum polisi malah minta dibelikan rokok.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Andriansyah (21) seorang pengendara yang hendak menuju Jakarta diberhentikan oleh polisi dan diperiksa surat-suratnya di Simpang Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa (13/12/2022).

"Udah tuh saya berhenti terus digiring ke belakang. Saya tau. Tujuan polisi ngegiring saya ke belakang. Nah disitu saya ditanya kan surat-surat. Saya bilang gapunya SIM," ungkapnya.

Keanehan di dalam pos Gatur itu kembali terjadi.

Andri malah diajak negosiasi oleh petugas untuk membelikan sebungkus rokok.

"Nah terus saya kan coba hubungin kakak saya yang polisi juga. Dia (petugas) nanya. Katanya kakak kamu siapa. Saya bilang polisi juga. Ga lama, petugas itu minta beliin roko aja. Saya gamau lah," ujarnya.

Namun surat-surat yang sebelumnya diperiksa oleh polisi, langsung dikembalikan lagi kepada dirinya.

Andri berharap, agar peraturan tilang tetap diberlakukan ditengah pemberlakuan tilang elektronik.

Baca Juga: Uang Kurang saat Perpanjang SIM, Ingat Pemohon Boleh Tolak Bayar Asuransi

"Langsung kan saya gamau beliin. Karena kan menang gaada tilang manual. Saya tau sekarang itu ada tilang elektronik saya tau. Gaada tilang manual saya tau. Kaget. Bingung aja kenapa saya diberhentiin," jelasnya.

Salah seorang pedagang dekat Pos Gatur Simpang Babakan Dramaga mengatakan memang sering ada pemberhentian kendaraan untuk diperiksa oleh polisi.

"Hati-hati aja a kalau lewat sini. Suka masih ada yang ngeberhentiin," ujar seorang pedagang.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Tak Punya SIM, Pengendara Roda Dua di Dramaga Bogor Dimintai Rokok oleh Oknum Polisi"

Source : TribunnewsBogor.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular