Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022, Biaya Perpanjang SIM Motor Sudah Termasuk Antar Ke Rumah?

Galih Setiadi - Kamis, 15 Desember 2022 | 14:15 WIB
Facebook.com/Digital Korlantas
Gambar App Digital Korlantas Polri. Simak syarat perpanjang SIM online terbaru, segini biaya perpanjang SIM motor.

Berikut syarat perpanjang SIM online:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020, biaya perpanjang SIM C atau SIM motor sebesar Rp 75.000, dan SIM A untuk mobil Rp 80.000.

Belum termasuk biaya tes psikologi Rp 37.500 dan biaya lain-lain, termasuk pengiriman.

Tunggu apalagi, brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, segera perpanjang SIM online ya.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular