Rupanya, para PNS tersebut langsung disidang, menghadap ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut pada Jumat (16/12/2022) pagi.
Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan
Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Video Pria Halangi Mobil Ambulans yang Membawa Pasien di Sukabumi, Ternyata PNS Polri
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," ungkapnya dikutip dari TribunManado.co.id.