Breaking News, PPKM Resmi Dicabut Mulai 30 Desember 2022, Bikers Bisa Kopdar Lagi

Yuka Samudera - Jumat, 30 Desember 2022 | 16:07 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi PPKM. Pemerintah resmi cabut PPKM mulai 30 Desember 2022. Bikers bisa kopdar lagi nih!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa kopdar lagi nih. Pemerintah resmi cabut PPKM mulai hari ini, 30 Desember 2022!

Pemerintah memutuskan untuk resmi mencabut PPKM mulai hari ini, Jumat (30/12/22). Bikers yang kepengen kopdar bisa lagi nih!

Kabar terbaru soal PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) muncul.

Mulai hari ini, Jumat (30/12/22), Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM.

Presiden Jokowi pun memberikan pernyataannya terkait pencabutan PPKM ini.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Ada alasan mengapa pemerintah sepakat menghentikan PPKM.

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai.

Baca Juga: Motor Honda Gold Wing Milik Polisi Militer Gagal Cegah Massa Hadang Mobil Presiden Jokowi, Simak Faktanya

Hal ini berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menambahkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, lalu bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Dok BMC
Ilustrasi kopdar bikers.

Menurut Jokowi, angka tersebut ada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia, alhasil pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujarnya.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Nah untuk bikers komunitas atau klub, akhirnya bisa kopdar bareng-bareng lagi nih!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Cabut PPKM Mulai Hari Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular