Merinding, Angkernya Jalanan Jakarta Utara Yang Tewaskan 135 Orang Akibat Kecelakaan Sepanjang 2022

Indra Fikri - Minggu, 1 Januari 2023 | 14:48 WIB
TribunMedan.com
Foto ilustrasi kecelakaan.

"Artinya bahwa dari total kasus yang terjadi, baik dilaporkan di tingkat Polres maupun di tingkat Polsek kita berhasil menyelesaikan sebanyak 79 persen," ungkap Wibowo.

Di sisi lain, 21 persen dari total 1.819 kasus belum diselesaikan karena terkendala beberapa hal.

Misalnya, terkait dengan pembuktian dokumen kepemilikan berikut keabsahan dokumen yang melibatkan stakeholder lainnya.

"Ini kan kita butuh proses, termasuk beberapa kasus yang memang pelakunya sudah kita ketahui, berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada," jelas Wibowo.

"Namun demikian, karena saat ini belum diketahui keberadaannya dan masih proses pengerjaan kita sehingga beberapa kasus juga belum bisa kita selesaikan pada tahun 2022," tambahnya.

Wibowo menegaskan, dari ribuan kasus terselesaikan, tidak banyak kejadian yang berdampak pada gangguan kamtibmas besar yang mengarah pada kontijensi.

Baca Juga: Warga Ketakutan Kawasaki Kaze Misterius Ditinggal Pemiliknya di Tempat Angker di Blitar

Gangguan kamtibmas besar seperti kerusuhan massa, konflik sosial, hingga kejahatan yang mengancam jiwa dipastikan Wibowo tidak banyak terjadi pada tahun ini.

"Jadi, cenderung pada kasus-kasus yang mengarah pada kerugian materil, seperti penipuan, penggelapan," sebut Wibowo.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 nanti kasus-kasus yang menjadi tunggakan di tahun 2022 ini bisa kita selesaikan sampai dengan 100 persen," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Angkernya Jalanan di Jakarta Utara, 135 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular