Pemotor Waspada STNK Motor Mati Langsung Dikirim SP, Tidak Direspon Motor Jadi Bodong

Ahmad Ridho - Kamis, 5 Januari 2023 | 16:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A.Ridho
Awas pajak motor mati atau STNK belum dibayarkan siap-siap dikirim Surat Peringatan (SP) dari polisi, tidak direspon motor jadi bodong.

MOTOR Plus-online.com - Dicek sekarang juga, STNK motor mati langsung dikirim Surat Peringatan (SP), tidak ada respon motor jadi bodong.

Polisi semakin tegas memberikan sanksi untuk para penunggak pajak motor.

Rencananya tahun 2023 ini, polisi akan menghapus data registrasi dan identifikasi (regident) atau data STNK.

Tindakan ini diambil polisi jika tidak membayar pajak motor selama dua tahun.

Motor yang data regident atau data STNK-nya dihapus otomatis jadi bodong (ilegal).

Motor tidak bisa lagi dikendarai di jalan raya karena STNK-nya sudah tidak berlaku lagi.

Tapi ingat, sebelum data regident (data STNK) motor dihapus, polisi akan melayangkan Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu.

Surat Peringatan (SP) akan dilayangkan ke alamat pemilik motor yang belum juga membayarkan pajak motornya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Kembali Digelar, Masih Ada Kesempatan Motor Tidak Jadi Bodong

Dikutip MOTOR Plus-online dari laman ntmcpolri.info, penjelasan pemberian SP ini dikatakan langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular