"Sejauh ini sih ya masih biasa-biasa saja belum ada kenaikan orang mau bayar pajak," tambah Mul, sapaan akrabnya.
Ia juga menjelaskan soal animo para konsumen atau kolektor motor tua yang ia kenal.
Menurutnya, tanda-tanda kebijakan tersebut ternyata sudah ada pertandanya sejak tahun 2022.
"Masalah soal 5 tahun STNK mati dan pajak 2 tahun itu sudah mulai ada tanda-tandanya tahun kemarin ya di 2022 di beberapa samsat," bebernya.
"Contoh pas urus pelat H Semarang, itu mati lama lebih dari 10 tahun. Sekarang harus ada surat rekomendasi dari Polda Jateng, tetap bisa diurus cuma ada penambahan biaya," tambahnya.
Hal ini karena selain menjual motor klasik atau motor tua, Mulyanto juga membuka biro jasa pengurusan pajak STNK motor, tak terkecuali motor tua.
"Saya kan ada akun khusus bayar pajak juga namanya @mtj.uruspajak, jadi kita membuka jasa membantu untuk bayar pajak bagi konsumen kita," tutupnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Pemotor Waspada STNK Motor Mati Langsung Dikirim SP, Tidak Direspon Motor Jadi Bodong
Nah, ternyata kebijakan ini pun juga berpengaruh ke motor klasik atau motor tua.
Untuk brother yang memiliki motor klasik, jangan lupa bayar pajaknya ya!
Motor Tua Jakarta
RT.11/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Instagram: @motor_tua_jakarta, 0852-2852-5825
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR