Catat Tilang Manual Kembali Aktif di Wilayah Ini, Incar Pelanggar Lalu Lintas

Erwan Hartawan - Rabu, 11 Januari 2023 | 18:30 WIB
Dok Istimewa
Ilustrasi tilang manual kembali berlaku di Semarang

“Penggunaan sistem yang ada sekarang juga dilaksanakan dengan optimal. Tidak boleh dilakukan adalah adanya pungli atau pungutan liar,” Sigit menegaskan.

Sebelumnya diketahui Polri berencana kembali menerapkan tilang manual pada awal tahun ini.

Seperti yang disampaikan Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri mengungkapkan bahwa pengendara sengaja melanggar peraturan lalu lintas sejak ETLE Diberlakukan.

Padahal tetap ada personil yang berjaga memberikan teguran maupun imbauan.

Di sisi lain terdapat beberapa penyebab kepolisian kembali melakukan penindakan manual.

Salah satunya adalah perilaku mencabut pelat agar tidak terkena pelanggaran.

Kemudian tingginya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022.

Baca Juga: DPR Dorong Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Masih Banyak Pemotor Bandel

Untuk itu Firman menggiatkan kembali patroli jalan raya.

Sebelumnya tilang konvensional ditiadakan demi memaksimalkan penggunaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.

Beberapa kasus seperti kecelakaan lalu lintas masih tetap bisa ditindak secara langsung.

Pada 18 Oktober 2022, instruksi larangan ini tertuang dalam ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Aturan tersebut ditandatangani oleh Firman Shantyabudi.

Namun pelanggaran-pelanggaran lain hanya akan direkam menggunakan kamera tilang elektronik.

Petugas kepolisian berjaga di ruas-ruas jalan untuk menegur dan mengedukasi pelanggar aturan lalu lintas.

Selain memaksimalkan penerapan ETLE, sistem tilang manual diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar atau pungli.

Saat ini pun kepolisian tengah mengembangkan sistem pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular